Di Deliserdang, Ayah Jadikan Anak Tiri Budak Seks Selama 4 Tahun, ‘Digauli’ Sejak SD

Anak Tiri Budak Seks

TOPMETRO.NEWS – Anak tiri budak seks. Begitulah seorang ayah di Deliserdang yang tega mencabuli anak tirinya selama empat tahun. Korban budak seks itu, sebut saja Bunga disetubuhi pelaku sejak Sekolah Dasar (SD) hingga berlanjut Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Info di kepolisian, pelaku diketahui berinisial R, saat melakoni aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh jika tidak menuruti nafsu bejatnya.

Perbuatan tak bermoral itu, dilakoni pria 51 tahun itu terhadap Bunga di rumah kontrakan yang ditempati bersama istri dan anak tirinya di Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku yang tercatat warga Kelurahan Silasas, Kecamatan Medan Barat akhirnya diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan setelah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), pada Selasa (15/6/2021).

AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengatakan pengungkapan kasus asusila ini berawal dari laporan ibu kandung korban. Dalam laporannya, Bunga disetubuhi berkali-kali oleh pelaku yang juga ayah tirinya.

“Ibu kandung mengetahui setelah diberi tahu saksi SC, yang mana pernah melihat pelaku mencabuli korban di rumah kontrakannya. Dari situlah, pelapor menayakan kebenaran atas hal dimaksud kepada anak dan diakui telah digauli pelaku. Tidak terima dengan perbuatan suaminya, lalu melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Belawan yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” beber polisi, Senin (21/6/2021).

Polisi menjelaskan, penangkapan pelaku setelah mengendus keberadaannya berada di tempat kerjanya kawasan Medan Barat.

“Bersangkutan ditangkap Tim Unit PPA tanpa perlawanan,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.

Dari hasil interogasi, kata polisi, pelaku menyetubuhi anak tirinya sejak bulan November tahun 2020 lalu.

“Pelaku melampiaskan nafsu birahinya saat anak tiri masih kelas V SD. Kemudian aksi bejat itu dilakoni lagi pada waktu korban mengenyam pendidikan SMP kelas VIII. Saat ini, masih didalami motif pencabulan itu,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 ini.

BACA PULA | Ibu Super Tega! Jadikan Putrinya Budak Seks, Tarifnya Rp500 Ribu

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang ibu begitu tega melakoni tindak pidana penjualan orang, yakni prostitusi online. Wanita itu menawarkan sejumlah wanita kepada pria hidung belang, termasuk putri kandungnya sendiri..

Putri kandungnya, berinisial Y (25), salah satu di antara sejumlah wanita yang dijadikan TA sebagai pelacur online.

Y sudah sekitar 2 tahun dijadikan TA sebagai pemuas nafsu pria hidung belang, dengan tarif Rp500 ribu.

TA menjajakan putrinya dan sejumlah wanita lainnya kepada pria hidung belang melalui WhatsApp.

Ketika ditanya alasannya yang tega menjadikan putrinya budak seks, TA memberikan jawaban mengejutkan. ”Anaknya sendiri yang minta,” ucap TA singkat, saat ditanya polisi, Senin (5/4/2021).

sumber | foto | gosumut
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment